Mark Zuckerberg Rogoh Kocek Rp115 Triliun Buat Bayar Sengketa Penggunaan Data Pengguna Facebook
Pembelaan Mark Zuckerberg atas gugatan monopolinya-Bloomberg-Business Standard
DELAWARE, DISWAY.ID-- Pendiri dan CEO Meta, Mark Zuckerberg, bersama beberapa direktur dan mantan eksekutif, harus merogoh kocek lebih dalam.
Mereka telah mencapai kesepakatan penyelesaian gugatan senilai US $8 miliar (sekitar Rp115 triliun) dengan pemegang saham.
Gugatan ini diajukan atas dugaan pelanggaran privasi pengguna Facebook yang secara sistematis dilakukan oleh manajemen perusahaan.
BACA JUGA:OLAHRAGA SULTAN, LADANG CUAN
Penggunaan data pengguna FB yang menyeret sengketa itu harus diselesaikan dengan membayarkan keuntungan.
Hakim Kathaleen McCormick dari Delaware Court of Chancery langsung menunda sidang ketika persidangan memasuki hari kedua, yang menurut pengacaranya tiba-tiba menemukan jalan damai. Mereka menyatakan kesepakatan.
Para pemegang saham menuding Zuckerberg, mantan COO Sheryl Sandberg, direktur seperti Marc Andreessen, Peter Thiel, Reed Hastings, dan total 11 orang lainnya gagal menjalankan fungsi pengawasan mereka.
Mereka dituntut untuk menanggung biaya hukum dan denda yang telah dikeluarkan Meta, termasuk denda US $5 miliar dari FTC pada 2019 karena pelanggaran perjanjian privasi 2012 dengan menggunakan kekayaan pribadi.
Dengan adanya kesepakatan ini, Zuckerberg dan Sandberg tidak perlu bersidang secara terbuka atau memberikan kesaksian di bawah sumpah.
Namun kesepakatan mendadak ini juga memicu kritik, karena dinilai menghindarkan pertanggungjawaban publik terhadap pelanggaran sistemik yang dilakukan perusahaan.
"Penyelesaian ini memberikan kelegaan bagi pihak-pihak terkait, tetapi juga merupakan peluang yang terlewat untuk akuntabilitas publik," kata Jason Kint, kepala Digital Content Next di Reuters.
Selain itu, gugatan ini juga menandai uji coba langka atas “Caremark claims”, klaim hukum di Delaware yang menuntut kegagalan dewan untuk melakukan pengawasan secara memadai.
BACA JUGA:Kang Dedi Mulyadi: Potret Kepemimpinan Visioner dengan Catatan Kecil di Bidang Pendidikan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
