Ikhwal Vonis 4,5 Tahun Thom Lembong, Ini Hal Memberatkannya
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menjalani sidang putusan atas kasus dugaan korupsi gula pada hari ini, Jum’at, 18 Juli 2025.-Sulthony Hasanuddin-ANTARA
Meski dinyatakan bersalah, Thom Lembong terlihat tersenyum tenang saat keluar dari ruang sidang.
Dalam pernyataan singkatnya, ia mengatakan akan mempertimbangkan upaya hukum lanjutan.
Tim kuasa hukumnya menyebut putusan tersebut masih bisa diajukan banding.
"Saya hormati proses hukum. Ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar kebijakan publik tidak lagi bisa dilaksanakan tanpa transparansi dan akuntabilitas," ujar Thom.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
