bannerdiswayaward

Krisis Penyerapan Gula Petani: Antara Banjir Impor dan Lemahnya Tata Kelola

Krisis Penyerapan Gula Petani: Antara Banjir Impor dan Lemahnya Tata Kelola

--

Indonesia merupakan negara agraris yang sejak lama bercita-cita mewujudkan swasembada gula. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa cita-cita itu masih jauh dari harapan. Setiap tahun, petani tebu menghadapi persoalan klasik yang terus berulang: hasil panen tebu mereka tidak sepenuhnya terserap pasar, sementara harga jual kerap tertekan oleh masuknya gula impor.

***

TAHUN 2025 ini, masalah klasik tersebut kembali mencuat dengan lebih serius. Sebanyak 268 ribu ton gula petani menumpuk di gudang pabrik gula karena tidak terserap pasar. Angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan potret nyata penderitaan petani yang telah bekerja keras, tetapi hasil jerih payahnya justru tersisih oleh arus perdagangan global yang tidak terkendali.

Jika ditelusuri, penyebab utama mandeknya penyerapan gula petani adalah banjirnya gula rafinasi impor. Secara regulasi, gula rafinasi seharusnya hanya dipakai untuk kebutuhan industri makanan dan minuman. Namun, dalam praktiknya, sebagian gula rafinasi bocor ke pasar konsumsi. Inilah yang menimbulkan persaingan tidak sehat dengan gula kristal putih produksi petani dalam negeri.

Harga gula rafinasi impor yang relatif lebih murah membuat pedagang dan pasar lebih memilihnya dibanding gula petani. Kondisi ini bukan hanya menekan harga, tetapi juga menutup akses distribusi gula lokal ke konsumen. Akibatnya, meskipun stok gula dalam negeri cukup besar, pasar justru dibanjiri gula impor.


--

Pemerintah sebenarnya telah mencoba melakukan intervensi. Danantara, sebagai pengelola sovereign wealth fund (SWF) dan mengonsolidasikan aset aset pemerintah serta dividen dari BUMN untuk di investasikan pada proyek strategis, PTPN III Holding Perkebunan, mendapatkan mandat untuk membeli gula petani dengan dana sebesar Rp1,5 triliun. Namun hingga akhir Agustus 2025, dana itu belum bisa dicairkan. Akibatnya, gula tetap menumpuk di gudang tanpa ada kejelasan.

Selain itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mengirim surat kepada 166 pedagang besar agar membeli gula petani. Tetapi langkah ini tidak membuahkan hasil. Tidak ada satu pun pedagang yang merespons. Ini menunjukkan bahwa instrumen kebijakan pemerintah masih lemah, baik dari sisi daya tarik insentif maupun kekuatan regulasi yang mengikat.

Kondisi ini mencerminkan adanya jurang antara kebijakan dan implementasi. Di atas kertas, pemerintah tampak hadir. Namun di lapangan, petani tetap dibiarkan berjuang sendiri menghadapi pasar yang semakin tidak bersahabat.


--

Krisis penyerapan gula petani tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga sosial. Banyak petani kini mengalami kesulitan likuiditas karena hasil panen tidak segera terjual. Mereka kesulitan membayar ongkos panen, biaya pupuk, hingga kebutuhan hidup sehari-hari.

Impor, khususnya gula rafinasi, harus dikendalikan. Pemerintah perlu memperketat pengawasan agar gula rafinasi benar-benar hanya digunakan untuk industri makanan–minuman, bukan masuk ke pasar konsumsi. Penindakan tegas terhadap pelanggaran distribusi rafinasi menjadi kunci.

Kebijakan Impor Berbasis Neraca Produksi–Konsumsi

Data neraca produksi dan konsumsi gula harus menjadi dasar utama kebijakan impor. Jika produksi gula petani dalam negeri cukup, impor wajib diturunkan. Sebaliknya, impor hanya dilakukan ketika benar-benar ada defisit stok.

Operasi Pasar Terintegrasi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads