Riza Chalid Terdeteksi di Malaysia, Kejagung Klaim Punya Strategi untuk Lakukan Penangkapan
Kejagung punya strategi tersendiri untuk menangkap tersangka kasus korupsi minyak Riza Chalid usai terdeteksi berada di Malaysia-Disway.id/Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pengejaran terhadap Mohammad Riza Cholid, yang merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan minyak mentah di PT Pertamina (Persero).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Riza Chalid terakhir berada di Malaysia.
BACA JUGA:Tom Lembong Ajukan Banding Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara, Begini Respon Kejagung
BACA JUGA: Wow! Kejagung Ungkap Kerugian Negara dalam Kasus Sritex: Capai 1 Triliun Lebih
Kendati demikian, Kejagung tidak mau gegabah untuk melakukan penangkapan. Korps Adhiyaksa itu akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan negara tetangga untuk memastikan titik keberadaan yang bersangkutan.
"Penyidik punya strategi sendiri yang tidak bisa kami ungkapkan semuanya. Yang jelas, kita akan berkoordinasi dengan negara-negara tetangga untuk mendeteksi betul keberadaan yang bersangkutan posisinya dimana," ujarnya, Selasa, 22 Juli 2025.
"Karena kan bisa saja ada di Malaysia, tapi kan titiknya kita gak tau dimana? Tapi sementara, kita akan melakukan pemanggilan pertama dulu ke alamat yang terdata di kita, di daerah rumahnya, di daerah Jenggala ya," sambung Anang.
BACA JUGA:Kejagung Ajukan Ekstradisi Jurist Tan: Ada di Luar Negeri Ikut Suami
BACA JUGA:Bukan Cuma Kejagung, KPK Telusuri Dugaan Pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek
Anang menuturkan, langkah tersebut dilakukan dengan tetap menghormati aturan hukum dan kedaulatan negara lain serta akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Karena itu kita melibatkan negara-negara lain pastinya harus ada mekanisme sistem yang harus kita jalani dan kita menghormati kedaulatan negara masing-masing," tuturnya.
Adapun, Anang belum merinci kapan Kejagung akan memanggil Riza Chalid untuk diperiksa sebagai tersangka. Dia menyebut bahwa penjadwalan pemanggilan masih disusun oleh penyidik.
"Intinya penyidik juga tidak hanya berdiam diri, tetap melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait," tukasnya.
Sebelumnya, berdasarkan data dari pihak imigrasi, mencatat bahwa Riza Chalid terakhir bepergian ke Malaysia pada 6 Februari 2025, dan belum ada data perlintasan kembali ke Tanah Air.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: