Info Mudik: Prediksi Puncak Arus Mudik 28 Sampai 29 April
Dari hasil pemantauan, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 28 sampai 29 April mendatang. -tuahta simanjuntak-
JAKARTA, DISWAY.ID – Berdasarkan pantauan di lapangan, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki memperediksi puncak arus mudik 28 sampai 29 April mendatang.
Hal tersebut disampaikan saat melakukan pemantauan langsung arus mudik di wilayah Kota Bekasi guna memastikan kesiapan personil yang menempati pos pos pengamanan.
Dalam kesempatan tersebut, ia memastikan bahwa pihaknya telah siap dalam mengamankan jalur mudik terutama dalam mengantisipasi adanya penumpukan kendaraan saat arus mudik nanti.
"Kita akan melihat situasional ketika terjadi kepadatan nanti dari petugas lalu lintas kita sudah paham kita sudah laksanakan pelatihan tactical flor game beberapa minggu yang lalu," jelas Kombes Hengki, Selasa 26 April 2022.
BACA JUGA:H-4 Puncak Mudik 2022, 80 Jiwa Pulang Kampung, Kapolri Kembali Lagi Ganjil Genap
Masih dengan Kombes Hengki, saat ini para petugas yang berjaga di pos pemantauan masih belum melihat adanya peningkatan jumlah pemudik yang melintas di wilayah Kota Bekasi.
Dari hasil pantauan, kita belum melihat adanya peningkatan, kalau beberapa hari yang lalu ada yang sebagian mendahului mudik dan puncak arus mudik kita prediksi 28 sampai 29 April.
BACA JUGA:Update Arus Mudik ASDP: 168.512 Orang Tinggalkan Jawa Menuju Sumatera
BACA JUGA: Tak Hanya Tri Suaka, Riders Manggung Rian D'Masiv Ikut Tersebar Luas: Ini Siapa yang Bocorin?
Saat ini aktivitas kendaraan di Kota Bekasi masih dipenuhi oleh masyarakat Kota Bekasi yang berbelanja ke mall.
"Kalau kita lihat dari tadi para masyarakat yang menggunakan sepeda motor itu masih merupakan masyarakat sekitar Kota Bekasi yang pergi belanja ke mal-mal untuk persiapan lebaran, kalau masyarakat yang mudik belum ada," tambah Kombes Hengki.
Selain itu Kombes Hengki juga menghimbau kepada para pemudik terutama pengguna roda dua untuk menggunakan perlengkapan berkendara lengkap, serta tidak menggunakan barang yang berlebihan. (tuahta simanjuntak)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: