Menkum Soal Eks Marinir Satria yang Jadi Tentara Negara Asing: Otomatis Hilang Kewarganegaraan!
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa seorang Warga Negara Indonesia yang menjadi tentara bagi negara asing otomatis kehilangan kewarganegaraan-Dok. Kemenkum-
BACA JUGA:Kyiv Terbakar Saat Rusia Luncurkan Serangan Drone, Ukraina Desak AS dan Eropa Beri Bantuan
Satria meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membantu dirinya mengakhiri kontrak agar bisa kembali ke Indonesia.
"Saya memohon kebesaran hati Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono. Mohon kebesaran hati bapak membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia," jelas Satria.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: