Nasdem Usul Gibran Pindah ke IKN, Golkar Ikut Putusan Pemerintah
Nasdem Usul Gibran Pindah ke IKN, Golkar Ikut Putusan Pemerintah-Disway/Fajar Ilman-
Sebelumnya, Partai NasDem mendesak Pemerintah untuk segera mengambil keputusan strategis terkait kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Desakan ini muncul sebagai respons atas ketidakpastian status hukum dan fiskal pembangunan IKN yang dinilai dapat menimbulkan pemborosan anggaran apabila tidak segera difungsikan.
IKN, yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN), dibangun untuk mendorong pemerataan ekonomi dan diharapkan menjadi pusat pertumbuhan baru di luar Pulau Jawa.
BACA JUGA:KPK Sita 3,5 Juta Dolar AS Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Fiktif di Divisi EPC PT PP
BACA JUGA:5 Laptop Intel Core i5 Terbaik di Kisaran Harga 5 Jutaan, Performa Andal dan Fitur Lengkap
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyampaikan keprihatinan atas besarnya anggaran yang telah dikeluarkan untuk proyek IKN.
Sebab, hingga kini, belum ada Keputusan Presiden terkait pengalihan resmi kedudukan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 4 Ayat (2) UU No. 3 Tahun 2022.
"Pembangunan IKN telah menelan anggaran signifikan, baik dari APBN maupun non-APBN," katanya di Tower NasDem, Jumat 18 Juli 2025.
Ia menjelaskan, pada tahap pertama (2020–2024), pemerintah telah mengalokasikan Rp 89 triliun dari APBN, serta tambahan Rp 58,41 triliun dari investasi swasta dan BUMN.
BACA JUGA:Nama Messi Masuk Radar Barca, Al Hilal jadi Saingan Berat
Untuk tahap kedua yang berlangsung pada 2025–2028, pemerintah merencanakan anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk menyelesaikan perkantoran dan infrastruktur jalan.
"Di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini, Pemerintah harus dapat menyesuaikan ketersediaan anggaran dengan pelaksanaan berbagai Proyek Strategis Nasional dan diharapkan melakukan penyesuaian terhadap program pembangunan infrastruktur IKN," ujar Saan.
Ia berharap pemerintah tidak menunda keputusan lebih lama lagi demi mencegah kerugian lebih besar.
"Infrastruktur yang telah terbangun di IKN perlu segera diaktifkan untuk menghindari potensi pemborosan anggaran," tegas Saan. Mustopa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
