Satgas Pangan Polri Bongkar Pengoplos Beras Premium Palsu: Kerugian Nyaris Rp100 Triliun
Satgas Pangan Polri berhasil mengungkap kasus beras premium palsu yang berpotensi merugikan konsumen hingga Rp 99,35 triliun per tahun. -Dok. Humas Polri-
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman mengatakan sebanyak 212 yang sudah dilaporkan ke Polri.
"Kami sudah mengirim seluruh merek yang tidak sesuai (Takaran, red). 212 (Perusahaan, red)," katanya kepada awak media.
Pihaknya telah mengimbau kepada perusahaan beras yang lain, agar sesuai takaran.
"Ya beras oplosan semua kami minta segera menyesuaikan dengan regulasi yang ada di republik ini," ujarnya.
"Mudah-mudahan semua sudah sadar dan menyesuaikan regulasi yang ada," imbuhnya.
Sementara 10 perusahaan diantaranya diungkap datanya oleh Kementan dan telah dipanggil Bareskrim Polri.
"Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan," katanya kepada awak media, Sabtu 12 Juli 2025.
Kesepuluh perusahaan beras tersebut adalah :
Produsen Beras Tidak Sesuai Regulasi
1. Wilmar Group: Sania, Sovia, Fortune, Siip (10 sampel - Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta)
2. Food Station : Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food station, Ramos Premium, Setra Pulen, Setra Ramos (sumber 9 sampel: Sulsel, Kalsel, Jabar, Aceh)
3. PT Belitang Panen Raya: Raja Platinum, Raja Ultima (sumber 7 sampel - Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, aceh, jabodetabek)
4. PT Unifood candi indonesia: Larisst, Leezaat (6 sampel - jabodetabek, jateng, sulsel, jabar)
5. PT Buyung Poetra Sembada Tbk: Topi Koki (4 sampel - jateng, lampung)
6. PT Bintang Terang Lestari Abadi :Elephas Maximus, Slyp Hummer (4 sampel - Sumut, Aceh)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: