Satgas Pangan Polri Bongkar Pengoplos Beras Premium Palsu: Kerugian Nyaris Rp100 Triliun

Satgas Pangan Polri Bongkar Pengoplos Beras Premium Palsu: Kerugian Nyaris Rp100 Triliun

Satgas Pangan Polri berhasil mengungkap kasus beras premium palsu yang berpotensi merugikan konsumen hingga Rp 99,35 triliun per tahun. -Dok. Humas Polri-

7. ⁠PT Sentosa utama Lestari/Japfa group: Ayana (3 sampel - Yogyakarta, Jabodetabek)

8. ⁠PT Subur jaya indotama: dua koki, beras subur jaya (3 sampel - lampung)

9. CV Bumi Jaya Sejati : Raja Udang, Kakak Adik (3 sampel - Lampung)

10. ⁠PT Jaya Utama Santikah: Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi, Medium Pandan Wangi (3 sampel - Jabodetabek)

Berdasarkan keterangan terakhir, Bareskrim memeriksa 4 perusahaan beras yang diduga lakukan kecurangan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan benar penyidiknya telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada empat perusahaan yang diketahui memasarkan merek-merek beras ternama di pasaran. 

"Betul, masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya.

Sementara Pakar Pertanian, Suardi Bakri menyebut anomali harga beras menjadi perbincangan hangat karena harga beras naik di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan melampaui batas psikologis. 

BACA JUGA:Kisruh Beras Oplosan di Pasaran, Bapanas Ungkap Standar Beras Mutu Nasional

Padahal menurutnya produksi dan stok beras di Indonesia mencatatkan rekor tertinggi.

"Jika komoditi beras ini mengikuti mekanisme pasar, maka jika stocknya banyak, seharusnya harga bisa stabil. Namun, jika stocknya sedikit, tentunya harga akan bergerak naik. Jika ini tidak terjadi, berarti ada distorsi di pasar," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa harga bisa dikendalikan jika ada pemain besar yang mengubah pasar persaingan sempurna menjadi pasar monopoli. 

Oleh karena itu, langkah pemerintah untuk mencegah monopoli ini patut diapresiasi karena hanya pemerintah yang bisa mencegah para pemain besar memonopoli distribusi beras di lapangan.

Suardi berharap pemerintah terus mengawasi pasar beras untuk mencegah terjadinya monopoli dan menjaga harga beras tetap stabil. 

"Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati harga beras yang wajar dan terjangkau," paparnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads