bannerdiswayaward

4 Spesialis Pembobol Minimarket Ditangkap di Jakbar, 1 Residivis Ternyata Otaknya

4 Spesialis Pembobol Minimarket Ditangkap di Jakbar, 1 Residivis Ternyata Otaknya

Aksi komplotan spesialis pembobol minimarket yang sempat meresahkan warga Jakarta Barat akhirnya terhenti.--Candra Pratama

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menuturkan, komplotan ini tercatat baru dua kali beraksi sepanjang 2025.

Namun, rekam jejak sang otak, R, menunjukkan ia bukan pemain baru.

“R adalah residivis yang sudah beberapa kali menjalani hukuman dengan kasus sama,” jelas Arfan.

Keempat pelaku kini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat dan dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

BACA JUGA:Terungkap di Persidangan, Bos Rental Mobil yang Ditembak oleh Anggota TNI AL Sempat Tertatih Menuju Minimarket

Ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun menanti mereka.

Polisi juga masih mengembangkan penyidikan untuk memastikan apakah kelompok ini terkait dengan jaringan pembobol minimarket lain di Jakarta.

“Kami imbau pemilik minimarket meningkatkan keamanan, termasuk memeriksa CCTV dan akses masuk, agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Twedi.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads