Pernah Bertemu, PM Malaysia Anwar Ibrahim Akui Kenal Riza Chalid Tersangka Korupsi Minyak

Pernah Bertemu, PM Malaysia Anwar Ibrahim Akui Kenal Riza Chalid Tersangka Korupsi Minyak

PM Malaysia, Anwar Ibrahim saat bertemu pimpinan redaksi media nasional di Jakarta, Selasa 29 Juli 2025.-tangkapan layar/YT-

Ia kemudian menyinggung kasus korupsi di Malaysia, di mana ditemukan 170 juta ringgit di rumah mantan perdana menteri, sebagai contoh pentingnya penegakan hukum berbasis bukti, bukan persepsi.

“Saya tidak fokus pada persepsi. Kalau saya investigasi, ikut jalur hukum,” katanya.


PM Malaysia Anwar Ibrahim bertemua Ikatan Setiakawan Wartawan Malaysia dan Indonsia (ISWAMI) dan Pemred media nasional di Jakarta.-bernama-

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyebut Riza memiliki “pertemanan rapat” dengan Anwar sebelum ia menjadi Perdana Menteri Malaysia.

Boyamin menunjuk jejak digital berupa foto Anwar dan Riza bersama Sultan Kedah sebagai bukti kedekatan mereka. Ia juga menduga Riza telah menikahi kerabat sultan dari negara bagian berinisial J atau K sekitar 2021, yang memperkuat posisinya di Malaysia.

BACA JUGA:Riza Chalid Terdeteksi di Malaysia, Kejagung Klaim Punya Strategi untuk Lakukan Penangkapan

Riza Chalid, diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 10 Juli 2025 atas dugaan korupsi yang merugikan negara Rp285 triliun.

Ia tercatat meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Soekarno-Hatta. 

Riza mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama pada 24 Juli 2025, dan Kejagung menyiapkan panggilan selanjutnya.

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengkonfirmasi bahwa Riza belum kembali ke Indonesia dan diduga masih berada di Malaysia, dengan koordinasi telah dilakukan bersama otoritas imigrasi dan kepolisian Malaysia.

BACA JUGA:Hari Ini, Jenderal Tertinggi Thailand dan Kamboja Berunding Usai Disepakati Gencatan Senjata di Malaysia

Boyamin meminta Presiden Prabowo Subianto memanfaatkan pertemuan bilateral dengan Anwar pada 28-29 Juli 2025 untuk membahas pemulangan Riza, mengingat hubungan baik Indonesia-Malaysia yang pernah berhasil memulangkan buron seperti Djoko Tjandra pada 2020.

“Meskipun kewajiban Malaysia memulangkan WNI bermasalah hukum, pembicaraan khusus antara Prabowo dan Anwar diperlukan untuk mempercepat proses,” ujar Boyamin, Senin (28/7/2025).

Ia juga mengusulkan Kejagung mengajukan red notice Interpol atau menggelar sidang in absentianuntuk menyita aset Riza jika pemulangan terhambat.

Kejagung menyatakan informasi soal pernikahan Riza dengan kerabat kesultanan masih didalami, tetapi menegaskan bahwa status Riza sebagai WNI mengikatnya pada proses hukum di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads