Hasil Autopsi Tewasnya Arya Daru: Tidak Ditemukan Peristiwa Pidana, Bunuh Diri!
Polisi memastikan kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan tak ditemukan unsur pidana alias bunuh diri-Disway.id/Rafi Adhi-
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Chairul Anam mengatakan salah satu poin krusial yang menjadi perhatian Kompolnas adalah kesesuaian komunikasi WhatsApp dengan rekaman CCTV, yang dinilai memperkuat logika atas rangkaian peristiwa sebelum kematian Arya.
"Salah satu yang paling penting adalah menyandingkan antara komunikasi WA dengan time frame yang ada di CCTV. Dan itu memiliki logika mendasar atas peristiwa yang sangat kuat," katanya kepada awak media, Selasa 29 Juli 2025.
Dituturkannya, bahwa tim Kompolnas telah diperlihatkan hasil autopsi yang dilakukan terhadap jenazah korban.
Dalam pemaparannya, dijelaskan secara rinci mengenai proses autopsi yang dilakukan hingga penarikan kesimpulan penyebab kematian.
"Kami ditunjukkan hasil autopsi dan diterangkan apa saja yang dilakukan dalam konteks autopsi. Ditunjukkan juga bagaimana cara melakukan autopsi itu sampai bisa menarik kesimpulan atas peristiwa tersebut," tuturnya.
Meski demikian, Kompolnas belum bisa mengungkap secara terbuka penyebab kematian ADP.
Anam menegaskan bahwa Polda Metro Jaya yang memiliki kewenangan untuk mengumumkan hasil akhir penyelidikan kepada publik.
"Penyebab kematiannya sudah disimpulkan, tapi kami tidak bisa menyebutkan di sini. Biar
Polda Metro Jaya yang akan mengumumkannya secara resmi," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
