Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tol MBZ
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan penanganan kasus.-ist -
JAKARTA, DISWAY.ID-- Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS Kejagung) memeriksa 4 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Pemeriksaan atas saksi dugaan korupsi ruas tol yang dikenal Tol MBZ (Mohammed bin Zayed) itu dilakukan pada Selasa (29/7/2025).
Demikian tersebut untuk memperkuat pembuktian terhadap tersangka korporasi PT Acset Indonusa Tbk.
BACA JUGA:Pernah Bertemu, PM Malaysia Anwar Ibrahim Akui Kenal Riza Chalid Tersangka Korupsi Minyak
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyatakan, pemeriksaan saksi bertujuan untuk melengkapi pemberkasan dan memperkuat pembuktian dalam penyidikan kasus ini.
“Keempat saksi diperiksa terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan design and build Tol Japek II Elevated,” ujar Anang dalam siaran pers bernomor PR–663/090/K.3/Kph.3/07/2025, Selasa (29/7/2025).
Keempat saksi yang diperiksa adalah:
- BW, Direktur Teknik PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (PT JJC) periode 2016-2020.
- IK, Direktur Utama (Presiden Direktur) PT Bukaka Teknik Utama.
- EY, Project Management Senior PT Aria Jasa Reksatama.
- SDT, Tenaga Teknik PT Aria Jasa Reksatama periode 2017-2020.
BACA JUGA:Ada Bukti Foto Tersangka Korupsi Minyak Riza Chalid di Malaysia yang Diduga Nikahi Kerabat Sultan
Kasus ini berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Tol Japek II Elevated atau Tol Layang MBZ, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan konektivitas Jakarta dan wilayah sekitarnya.
Proyek ini mencakup pembangunan ruas Cikunir-Karawang Barat serta fasilitas on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. PT Acset Indonusa Tbk, sebagai pelaksana proyek, ditetapkan sebagai tersangka korporasi oleh Kejagung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: