Bikin Ngeri, Pedagang Asongan di Pinggir Jalan Tol Jakarta-Merak Ditertibkan Polisi
Penertiban pedagang asongan di jalan Tol Jakarta-Merak-Istimewa-
TANGERANG, DISWAY.ID - Dianggap membahayakan keselamatan, para pedagang yang biasa berjualan di pinggir jalan tol di KM 40 hingga KM 46 Tangerang-Merak, ditertibkan polisi.
Penertiban para pedagang itu dilakukan oleh petugas gabungan dari personel Satlantas Polres Kota Tangerang, personel TNI, dan juga petugas dari MMS selaku pengelola jalan tol, pada Rabu pagi, 27 April 2022.
"Kami tertibkan demi keamanan dan keselamatan para pedagang dan pengguna jalan tol," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, seperti dilansir dari FIN.
Dia mengatakan, para pedagang yang ditertibkan diantaranya pedagang asongan, pedagang minuman, dan pedagang kopi.
BACA JUGA:Pemekaran Tasikmalaya Selatan Diparipurnakan DPRD Jabar Besok
Menurutnya, keberadaan para pedagang dapat membahayakan pengguna jalan Tol dan juga jiwa para pedagang.
Sebab, para pedagang kerap menyebrang atau turun ke badan jalan untuk menjajakan dagangan kepada para penumpang maupun pengendara.
"Kita tahu kecepatan kendaraan di jalan tol, untuk keselamatan dan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, maka kami tertibkan," ujar Zain.
Zain menyebutkan, sedikitnya ada 5 pedagang yang ditertibkan kemudian dibawa ke Pos MMS untuk didata dan mendapatkan pembinaan.
BACA JUGA:Postingan Terbaru Ade Yasin di Instagram Mendadak Hilang, Kenapa?
Tidak hanya pedagang, Zain mengungkapkan, petugas juga menertibkan parkir liar di bahu jalan tol.
"Kepada pengendara yang kedapatan parkir sembarangan, diarahkan untuk parkir di rest area apabila hendak istrirahat," ujarnya
Dia menambahkan, kegiatan penertiban pedagang dan parkir liar di jalan tol adalah kegiatan preventif guna mencegah terjadinya kecelakaan.
"Penertiban ini juga untuk mencegah potensi-potensi yang dapat menghambat arus lalu lintas di jalan tol," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: