bannerdiswayaward

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Beras: Mulai dari Mekanisme Subsidi!

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Beras: Mulai dari Mekanisme Subsidi!

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjawab wartawan terkait penanganan kasus.-Disway.id/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Satuan Tugas Khusus Penangan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3PTK) Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyelidiki mekanisme subsidi dalam kasus dugaan Korupsi beras

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa penyelidikan diarahkan untuk mengurai alur proses bisnis dalam penyaluran subsidi pemerintah.

BACA JUGA:Menyala di JF3 2025, Koleksi URUB dari LAKON Indonesia Sentuh Hati Lewat Kisah Pengorbanan Hidup

BACA JUGA:Hore! Program Cek Kesehatan Gratis Anak Dimulai Pekan Depan, Menkes Budi: Termasuk Periksa Kesehatan Jiwa 

"Pemeriksaan kami mengambil sudutnya dari sisi subsidi," ujar Anang kepada awak media,  dikutip Kamis, 31 Juli 2025.

"Bagaimana penyelidik ingin mengetahui sesuai mekanisme proses bisnis dari subsidi. 'Kan ada uang negara yang keluar sebagai subsidi kepada masyarakat," sambung Anang.

Anang mengatakan, bentuk subisidi yang sedang dilakukan penyelidikan bukan hanya soal beras saja. Namun juga subsidi dari pemerintah ke masyarakat, termasuk dalam sektor pertanian.

"Dalam bentuk pubuk, dalam bentuk subsidi alat pertanian, dalam bentuk juga mungkin di irigasi ya, di bibit juga," urainya.

BACA JUGA:Tambah Rp10 Miliar, Kenaikan LHKPN Pramono di 2024 Berasal dari Peningkatan Nilai Surat Berharga

Anang menyampaikan bahwa sejak Senin, 28 Juli 2025, tim penyelidik Satgassus telah memanggil enam produsen beras, sejumlah pejabat dari Kementerian Pertanian. Serta pihak Perum Bulog untuk dimintai keterangan terkait data awal yang telah diperoleh kejaksaan.

Tak berhenti di situ, dia menambahkan, proses penyelidikan terus melibatkan kerja sama antarinstansi. Temasuk koordinasi dengan Mabes Polri yang tengah menyelidiki dugaan pelanggaran standar kualitas oleh sejumlah produsen beras.

"Yang jelas, ke depannya langkahnya nanti kami akan berkoordinasi dengan baik dari Polri maupun dari TNI," imbuhnya. 

Sementara itu, Pakar Pertanian, Suardi Bakri, menyebut anomali harga beras menjadi perbincangan hangat karena harga beras naik di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan melampaui batas psikologis. 

Padahal, menurut dia, produksi dan stok beras di Indonesia mencatatkan rekor tertinggi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads