bannerdiswayaward

Hasto Bebas dari Rutan KPK, Langsung Lapor Megawati!

Hasto Bebas dari Rutan KPK, Langsung Lapor Megawati!

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi keluar dari rumah tahanan negara (rutan) KPK usai dapat amnesti dari Prabowo Subianto-Istimewa-

Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto kepada 1.116 terpidana, salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

BACA JUGA:Tom Lembong dan Hasto Bebas dari Hukuman, Pengamat: Bukti Prabowo Merangkul Ketimbang Mumukul Pasca Pilpres 2024

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Persetujuan atas Surat presiden Tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025 malam.

Diketahui, dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI, Hasto divonis 3,5 tahun penjara. Sementara terkait perintangan penyidikan, Hasto tidak terbukti melakukannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads