Mensesneg: Bendera One Piece Bagian dari Ekspresi, Minta Tak Nodai Kesakralan HUT RI
Mensesneg Prasetyo Hadi tak mempermasalahkan adanya bendera One Piece dikibarkan menjelang hari kemerdekaan Republik Indonesia-Disway.id/Anisha Aprilia-
Sebagaimana diketahui, Pengibaran bendera bergambar tengkorak ala bajak laut One Piece di bawah bendera Merah Putih ramai menjadi perbincangan publik. Sejumlah tokoh publik pun turut bicara.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan gerakan tersebut merupakan bentuk provokasi yang dapat menurunkan kewibawaan dan derajat bendera merah putih.
"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri, dan tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa," kata Budi dalam keterangannya dikutip, Minggu, 3 Agustus 2025.
Lebih lanjut, mantan Kepala BIN ini mengingatkan ada konsekuensi hukum bagi mereka yang mengibarkan bendera merah putih di bawah lambang apa pun, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
BACA JUGA:Kronologi dan Penyebab Kebakaran Ruko di Mangga Dua, Kerugian Capai Rp20 Miliar
"Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih,” jelas dia.
"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan 'Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun' Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara,” sambungnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
