Menkop Gandeng Eks Pekerja Migran Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Koperasi Desa Merah Putih

Menkop Gandeng Eks Pekerja Migran Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Koperasi Desa Merah Putih

Menurut Ferry dengan bergabungnya mantan pekerja migran ke dalam Kopdes/Kel Merah Putih akan memperluas basis ekonomi lokal. -Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dorong mantan pekerja migran terlibat dalam unit Koperasi Desa Merah Putih.

Hal ini diungkap Ferry dalam kerjasama antara Kementerian Koperasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

BACA JUGA:Rumor Pelatih Baru Timnas Indonesia: Isu CLBK hingga Sosok Asal Korsel, U-23 Ambil Peran di FIFA Matchday

BACA JUGA:Butuh Modal Usaha Tanpa Riba? Ini Cara Ajukan KUR BSI 2025 Hingga Rp50 Juta Lengkap Angsurannya

Kerjasama ini dalam rangka meningkatkan status kerja sama dalam penguatan kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.

Menkop Ferry mendorong agar mantan pekerja migran yang telah memiliki keterampilan dan kemampuan manajerial bisa menjadi mentor dan akselerator bagi operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih di wilayahnya.

"Dengan pengalaman internasional yang mereka punya, eks pekerja migran bisa membawa praktik bisnis baru, jejaring, dan semangat profesionalisme ke koperasi. Mereka juga dapat menjadi motor penggerak koperasi di desa,” ucap Ferry dalam keterangan resminya pada Sabtu, 1 November 2025.

BACA JUGA:Kasus Kereta Cepat Whoosh, KPK Tegaskan Pihak Terkait Harus Kooperatif dalam Penyelidikan Dugaan Korupsi

BACA JUGA:Cek Lokasi Parkir Konser BLACKPINK di GBK Jakarta 1-2 November 2025

Menurut Ferry dengan bergabungnya mantan pekerja migran ke dalam Kopdes/Kel Merah Putih akan memperluas basis ekonomi lokal

Nantinya, kata Ferry, mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga dapat berperan sebagai pelaku ekonomi yang mampu memperkuat rantai usaha produktif di desa terutama melalui Kopdes/Kel Merah Putih.

"Kita ingin pasca penempatan (pekerja migran) berakhir, mereka bisa memutarkan uang yang mereka peroleh selama bekerja di luar negeri agar bisa berkembang dan memberikan manfaat bagi perekonomian di sekitar tempat tinggalnya," ucap Menkop Ferry.  

BACA JUGA:PUSHEP: Aktivitas Tambang PT Position Tidak Bisa Disebut Penyerobotan Lahan

BACA JUGA:Cara Pakai QRISTap untuk Naik KRL dan MRT, hanya Bisa Pakai HP Android!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads