bannerdiswayaward

Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2025 Mulai Cair, Cek Status Penerima Pakai NIK KTP

Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2025 Mulai Cair, Cek Status Penerima Pakai NIK KTP

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT November 2025, Warga Wajib Tahu!--Canva

JAKARTA, DISWAY.ID - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (bansos PKH) tahap 3 di bulan Agustus 2025 mulai disalurkan.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos PKH secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria.

Bansos PKH tahap 3 di bulan Agustus 2025 disalurkan dengan besaran yang berbeda-beda untuk setiap kategori.

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025 Siap Cair! Ini Tanda Bantuan sudah Disalurkan

Bagi KPM bisa melakukan pengecekan berkala menggunakan NIK KTP di laman resmi Kemensos untuk mengetahui status penerima.

Sebagai informasi, PKH merupakan program bantuan dari pemerintah untuk keluarga miskin yang tercatat dalam DTSEN.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebagai dukungan pemenuhan kebutuhan dasar, seperti kesehatan dan pendidikan.

Programnya dirancang untuk membantu kelompok rentan, seperti ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, hingga anak-anak yang tergolong miskin.

Tujuannya untuk membantu masyarakat miskin dan rentan agar kualitas hidupnya semakin baik.

BACA JUGA:7 Daftar Bansos Cair Agustus 2025, Langsung Cek NIK KTP Kamu di Sini

Pemerintah menyalurkan bansos PKH tahap 3 Agustus 2025 melalui bank negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN atau  kantor Pos Indonesia.

Besaran Bansos PKH 2025

Nominal dana bansos PKH setiap kategori penerimanya berbeda. Berikut besaran dana bansos PKH cair 2025 sesuai dengan kriteria.

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000/tahap
  • Siswa SD/sederajat: Rp225.000/tahap
  • Siswa SMP/sederajat: Rp375.000/tahap
  • Siswa SMA/sederajat: Rp500.000/tahap
  • Penyandang Disabilitas: Rp600.000/tahap
  • Lansia: Rp600.000/tahap

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Untuk mendapat bantuan PKH, calon penerima bantuan harus memiliki minimal salah satu syarat atau komponen, yaitu:

  • Komponen Kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun
  • Komponen Pendidikan dengan kategori anak usia SD, SMP, dan SMA
  • Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori disabilitas berat dan lanjut usia 70 tahun ke atas

BACA JUGA:Pramono Tak Akan Cabut Bansos yang Penerimanya Terlibat Judol

4 Kategori KPM Diprioritaskan Bansos PKH Tahap 2025

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads