bannerdiswayaward

KKP Rencanakan Insentif bagi Daerah Berprestasi dalam Pengelolaan Sampah

KKP Rencanakan Insentif bagi Daerah Berprestasi dalam Pengelolaan Sampah

Data KKP menyebutkan bahwa sekitar 20 juta ton sampah setiap tahunnya berpotensi mengalir ke laut dari berbagai sumber di daratan, yang berdampak serius pada ekosistem laut dan sektor perikanan.-Disway/Hasyim Ashari-

BACA JUGA:Utusan Khusus Trump, Steve Witkoff Mendadak ke Rusia, Ada Apa?

BACA JUGA:Fabrizio Romano: MU Kontrak Benjamin Sesko Hingga Juni 2030!

Kalau berhasil nanti daerahnya diberikan insentif, gitu. insentif ini ada kaitan dengan insentif dari Kementerian Keuangan Fiskal dan juga ada disinsentif ini juga berkaitan dengan fiskal juga sama," ujar Koswara dalam konferensi pers di GOR Kamal, Rabu 6 Agustus 2025.

Konsep insentif dan disinsentif ini masih dalam tahap perumusan dan ditargetkan dapat diimplementasikan untuk mendukung tercapainya target pengurangan 40 sampah plastik ke laut pada tahun 2029, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan sampah laut.

"Jadi konsepnya adalah daerah itu punya dana alokasi khusus, punya pajak dan lain sebagainya yang menjadi keunangan dari Buksat. Ini adalah nanti kita akan buatkan MOU juga dengan kebenaran keuangan supaya mekanisme insentif disentif ini bisa berjalan," tutur Koswara.

BACA JUGA:Malaysia Ogah Sebut Ambalat, Terungkap Alasannya Pilih Laut Sulawesi

BACA JUGA:Benjamin Sesko Diamankan, Man United Rampungkan Transfer dengan RB Leipzig, Newcastle Gigit Jari!

"Sementara untuk model insentif disentif, kita lagi buatkan regulasinya yang bisa mencakup keseluruhan sektor," tambahnya.

Rencananya, program insentif bagi daerah yang berhasil mengolah sampah dengan baik akan terealisasikan pada tahun 2026 mendatang. Untuk saat ini sebagai percontohan, hanya ada 2 daerah yaitu Jakarta dan Bali saja.

"Kita mau running program ini 2026. Tahun ini kita selesaikan semua aturan-aturannya karena akan diawali dengan kolaborasi.Modeling dua provinsi, DKI dan Bali, itu kita akan diskusikan dengan daerah kira-kira modelnya seperti apa," ujar Koswara.

"Regulasi yang diperlukan, cara-caranya dan sebagainya. Nanti dituangkan di dalam perubahan PP tentang pengolahan sampah ya, tentang sampah laut. Nanti masukkan di situ. Minimal di dua provinsi yang sudah kita MOU kan," pungkasnya.

Melalui skema insentif baru ini, KKP berharap upaya penanganan sampah dapat dilakukan secara lebih sistematis dan masif, tidak hanya di hilir tetapi juga di sumbernya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads