Tiga Kado Prabowo untuk Guru Disambut Positif, Hetifah: Ini Bukti Kepedulian Nyata
Tiga program yang diluncurkan meliputi bantuan insentif untuk 341.248 guru non-ASN yang belum memiliki sertifikasi profesi, bantuan subsidi upah bagi 253.407 pendidik PAUD non-formal, -X/@Kemdikdasmen-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi tinggi atas peluncuran tiga program strategis Presiden Prabowo Subianto yang diluncurkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Menurut Hetifah, program-program ini menjadi wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap guru sebagai ujung tombak pendidikan nasional.
BACA JUGA:MA Tanggapi Laporan Tom Lembong, Tiga Hakim Akan Dipanggil untuk Klarifikasi
Tiga program yang diluncurkan meliputi bantuan insentif untuk 341.248 guru non-ASN yang belum memiliki sertifikasi profesi, bantuan subsidi upah bagi 253.407 pendidik PAUD non-formal,
Serta bantuan afirmasi untuk peningkatan kualifikasi akademik S-1 atau D-4 bagi 12.500 guru.
Hetifah menilai langkah ini bukan sekadar bentuk penghargaan simbolis, melainkan komitmen konkret pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas tenaga pendidik.
“Pada momen istimewa kemerdekaan ini, perhatian pemerintah terhadap guru terlihat begitu nyata.
BACA JUGA:Kemenag Benarkan Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh Adalah ASN Kanwil
BACA JUGA:Wow! Kejagung Bilang 'Fiona Handayani' Ikut Terlibat Pengadaan Proyek Chromebook di Kemendikbud
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo dan Mendikdasmen Abdul Mu’ti atas inisiatif luar biasa ini. Ini adalah bukti bahwa peningkatan kualitas pendidikan memang menjadi agenda prioritas,” ujar Hetifah di Jakarta, Rabu (6/8).
Ia menambahkan bahwa program-program tersebut sangat selaras dengan visi Asta Cita keempat yang menekankan pentingnya pembangunan manusia unggul melalui pendidikan.
Insentif dan beasiswa ini diharapkan meringankan beban para guru, khususnya mereka yang bertugas di daerah dan belum memenuhi kualifikasi akademik minimal maupun status kepegawaian yang pasti.
Sebagai Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong agar kebijakan afirmatif seperti ini dilanjutkan, diperluas cakupannya, dan dieksekusi secara tepat sasaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
