KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi PMT Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes
Plt. Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa memberikan nutrisi kepada ibu hamil dan anak-anak dengan kondisi stunting, pemerintah membuat program untuk memberikan makanan tambahan bagi bayi dan juga bagi ibu hamil.-Disway/Ayu Novita-
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mananggapi soal adanya dugaan korupsi dalam program pengadaan makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil yang tengah ditelusuri Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).
"Kami menghargai dan menyerahkan proses penyelidikan kasus tersebut yang dilakukan sesuai kewenangan KPK," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Rokoyanmas dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat, 18 Juli 2025.
Aji mengungkapkan bahwa dugaan rasuah tersebut berlangsung pada tahun 2016-2020, yang berarti bukan era kepemimpinan Menteri Budi Gunadi Sakidin.
Meski demikian, Aji mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap dugaan kasus tersebut serta sudah melaporkan hasilnya ke KPK untuk dilakukan perbaikan tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi.
"Jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, tentu harus mengikuti proses penindakan hukum lebih lanjut," jelas Aji.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
