Imbas Temuan PPATK, Kemensos Coret Ratusan Ribu Penerima Bansos
Menindaklanjuti temuan PPATK, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengumumkan pencoretan 228 ribu penerima bansos dari daftar distribusi. Mereka dinilai tidak lagi memenuhi syarat, salah satunya karena terlibat judi online.-Disway/Bianca Chairunisa-
Kemensos Coret 228 Ribu Penerima
Menindaklanjuti temuan PPATK, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengumumkan pencoretan 228 ribu penerima bansos dari daftar distribusi. Mereka dinilai tidak lagi memenuhi syarat, salah satunya karena terlibat judi online.
Dari lebih 600 ribu penerima yang terindikasi tidak layak, sebanyak 375 ribu data lainnya masih dalam proses pendalaman. Pemeriksaan meliputi profil rekening, pekerjaan, hingga aktivitas mencurigakan.
BACA JUGA:LMKN Klaim 29 Ribu Outlet Patuh Bayar Royalti Musik
“Kami ingin penyaluran bansos tahap berikutnya sudah tersaring sejak awal. Ini bagian dari evaluasi internal,” kata Gus Ipul.
Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang menegaskan bansos harus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak berdasarkan data akurat dan terverifikasi.
Gus Ipul juga menegaskan, dana bansos yang mengendap di rekening tidak aktif akan otomatis ditarik. Aturan berlaku jika dana tidak diambil selama lebih dari 3 bulan 15 hari.
BACA JUGA:PKS Resmi Umumkan Dewan Syariah Pusat 2025-2030, Dipimpin Muslih Karim, Berikut Misinya
“Kami ingin bansos benar-benar tepat sasaran. Jika tidak sesuai syarat, akan kami hentikan, bahkan diblokir, dan digantikan penerima baru yang layak,” tegasnya.
Kemensos berencana menggandeng lebih banyak lembaga, termasuk pemerintah daerah, untuk memperkuat proses validasi dan memastikan distribusi bansos transparan serta tepat sasaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
