Kejagung Klaim Cheryl Darmadi Berada di Negara Tetangga, Singapura?
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna-disway.id/Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga bahwa Cheryl Darmadi, tersangka perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi kegiatan usaha PT Duta Palma Group, berada di negara tetangga.
"Ada informasi juga (keberadaan Cheryl) di salah satu negara tetangga kita, tapi kita belum tahu pastinya nanti kita berkoordinasi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Senin, 11 Agustus 2025.
Meski begitu, Anang mengklaim bahwa pihaknya sudah mengetahui pergerakan keberadaan yang bersangkutan.
BACA JUGA:PPATK Bantah Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis: Bank yang Kategorikan Tidak Aktif
BACA JUGA:Tanggapi Kader Lompat ke PSI, Puan: Monggo Saja
Namun hal tersebut masih dilakukan pendalaman di penyidikan.
Anang menyampaikan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait.
Baik dengan Imigrasi maupun Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mencari keberadaan yang bersangkutan.
"Kita sudah mengetahui, cuma masih dalam pendalaman di penyedikan.Ini makanya kita sedang koordinasi terkait dengan permohonan red notice, dari red notice-nya nanti kita tahu," ungkapnya.
Terakhir, Anang Supriatna menambahkan, update terkini yang dilakukan pihaknya ialah sedang memproses untuk permohonan red notice terhadap Cheryl, anak terpidana Surya Darmadi.
"Tersangka atas nama Cheryl Darmadi, Kejaksaan Agung sudah menetapkan sebagai DPO (Daftar Percarian Orang) dan saat ini kami juga sedang berproses untuk permohonan red notice-nya," ujar Anang kepada awak media, Senin, 11 Agustus 2025.
BACA JUGA:PNM-Menko PM Perkuat Kompetensi Pekerja Migran Menuju Indonesia Emas 2045
Diketahui, penetapan DPO Cheryl Darmadi baru saja diunggah dalam akun Instagram resmi Kejagung @kejaksaan.ri pada Sabtu, 9 Agustus 2025, yang menyatakan bahwa Cheryl memiliki sejumlah alamat. Yakni di Jakarta dan Singapura.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: