KPK Segel dan Geledah Ruangan di Kemenkes terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Kolaka Timur

KPK Segel dan Geledah Ruangan di Kemenkes terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Kolaka Timur

Penyegelan ini terkait dugaan suap terkait pembangunan Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Kota Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.-Disway/Ayu Novita-

KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 8 sampai dengan 27 Agustus 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu pada Sabtu, 9 Agustus 2025 dini hari.

BACA JUGA:Satu Dekade BRI Singapore Branch Dorong Konektivitas Ekonomi Indonesia di Jantung Keuangan Asia

BACA JUGA:BRI Prabumulih Gelar Undian Panen Hadiah Simpedes 2024, Nasabah Bawa Pulang Mobil Honda BR-V

Asep menjelaskan KPK sudah melaksanakan penyelidikan tertutup sejak awal Januari tahun ini dalam memantau pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kamis, 7 Agustus 2025, malam KPK telah mengamankan Bupati Kolaka Timur, Abd Asiz.

Ia juga telah memberikan keterangan awal di Polda Sulawesi Selatan.

"Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat, 8 Agustus 2025.

"Setelah selesai Rakernas," lanjut Fitroh yang menerangkan soal penangkapan terhadap Abd Azis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads