Kejagung Endus Cheryl Darmadi Berada di Negera Tetangga, Red Notice Segera Terbit!
Kejagung memburu tersangka kasus korupsi PT Duta Palma, Cheryl Darmadi, yang diduga terdeteksi di negara tetangga-Kejagung RI-
BACA JUGA:Cherly Darmadi DPO, Kejagung Proses Permohonan Red Notice
Selain itu, telah ditetapkan pula 2 tersangka korporasi baru dalam kasus tersebut, yaitu PT Monterado Mas (MRM) dan PT Alfa Ledo (AL), sebagai pengembangan dari alat bukti dan aset-aset yang telah diidentifikasi penyidik terkait TPPU.
Kejagung menegaskan akan terus berupaya mengembalikan kerugian keuangan negara yang mencapai Rp4,7 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp73,9 triliun akibat perkara korupsi PT Duta Palma Group, perusahaan milik Surya Darmadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
