Sadisnya Kasus Pembunuhan ASN BPS di Malut, Polisi Pastikan Istri Pelaku Tak Terlibat!

Sadisnya Kasus Pembunuhan ASN BPS di Malut, Polisi Pastikan Istri Pelaku Tak Terlibat!

Aditya Hanafi, seorang ASN BPS Kabupaten Halmahera Timur diduga membunuh rekan kerjanya, Tiwi, untuk menguasai uangnya karena terlilit judi online-Istimewa-

MALUT, DISWAY.ID - Aditya Hanafi, seorang ASN BPS Kabupaten Halmahera Timur diduga membunuh rekan kerjanya, Tiwi, untuk menguasai uangnya karena terlilit judi online.

Tragisnya lagi, sembilan hari kemudian ia menikahi teman korban yang saat itu pelaku masih jadi buruan polisi. 

BACA JUGA:Mendagri Soal Isu Pemakzulan Bupati Sudewo: Kita Ikuti Saja Itu

BACA JUGA:Berhenti 3 Menit! Istana Minta Semua Warga Hentikan Aktivitas Saat Indonesia Raya Berkumandang

Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dan diduga melibatkan istri pelaku.

Polisi memastikan istri pelaku pembunuhan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) di Maba, Maluku Utara tidak terlibat dalam aksi keji yang dilakukan suaminya, Hanafi. 

Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habi Ramadaya mengatakan pemeriksaan terhadap sang istri, Almira, telah dilakukan pada 12 Agustus 2025 selama kurang lebih 13 jam, mulai pukul 10.00 hingga 23.00 WIT.

BACA JUGA:OH!SOME Rilis Koleksi Mickey Mouse Spesial Ulang Tahun Pertama

"Dari keterangannya, saksi (istri pelaku) tidak pernah mengetahui bahwa suaminya pergi ke Maba. Bahkan pada 16 Juli, ia sempat mencari keberadaan suaminya," katanya kepada awak media, Kamis 14 Agustus 2025.

Hasil penyidikan mengungkap fakta mencengangkan Hanafi tiba di Maba pada 16 Juli. Hanafi bersembunyi di kamar belakang rumah Almira yang berada tepat di belakang kamar korban. 

Selama dua hari, pelaku bertahan di kamar hanya dengan makanan ringan dan buang air kecil di botol, sambil memantau pergerakan korban.

Hanafi menyerang korban yang baru selesai mandi. Korban dicekik, diancam, lalu dibawa ke kamar.

BACA JUGA:Ternyata Bupati Sudewo Tak Pernah Laporkan Kenaikkan PBB-P2 ke Pusat, Begini Penjelasan Tito!

"Mulut korban dilakban, sementara tangan dan kakinya diikat. Pelaku kemudian memaksa korban memberikan password ponsel dan akun perbankan untuk menguras saldo rekening demi melunasi utang pinjaman online (pinjol) dan kecanduan judi daring," ungkapnya.

Dieksekusi di Pagi Hari

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads