Cara Pinjam KUR BCA 2025 Rp200 Juta ke Bank, Perhatikan Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan
Cara pinjaman KUR BCA 2025 plafon Rp100 juta agar langsung diterima oleh pihak bank penting untuk diketahui.-@twitlowongan-X
JAKARTA, DISWAY.ID - Simak cara pinjam KUR BCA 2025 Rp200 juta langsung ke bank.
Bank Central Asia (BCA) kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).
KUR BCA 2025 memberikan akses pendanaan yang mudah untuk modal usaha agar pelaku UMKM bisa menjalankan dan mengembangkan bisnisnya.
Kehadirannya mampu meningkatkan modal kerja, membeli bahan baku, maupun melakukan ekspansi alat produksi.
Proses pengajuannya juga mudah, lewat KUR BCA pelaku usaha akan mendapatkan jawaban untuk setiap kebutuhan demi mendapatkan akses pembiayaan dari bank konvensional ini.
Cara pengajuan pinjaman KUR BCA 2025 bisa dilakukan dengan langsung datang ke kantor cabang Bank BCA terdekat.
Pelaku usaha hanya perlu memperhatikan syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk dilengkapi saat mengajukan pinjaman.
Nantinya BCA menawarkan suku bunga yang cukup terjangkau mulai dari 6%-9% dan bebas biaya provisi serta administrasi untuk setiap pinjaman, seperti plafon Rp200 juta.
BACA JUGA:Cara Ajukan KUR BSI 2025 Pinjaman Rp200 Juta Tanpa Bunga, Berapa Cicilannya?
Jangka waktu pinjaman atau waktu tenor yang panjang dan fleksibel memungkinkan angsuran dapat menjadi lebih ringan atau terjangkau mulai 12 bulan hingga 36 bulan.
Syarat Pengajuan KUR BCA 2025
Berikut syarat yang wajib diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman KUR BCA 2025.
Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah untuk nasabah perorangan
- Memiliki E-KTP
- Nasabah perorangan atau Badan Usaha
- Memiliki usaha berjalan minimal 6 bulan
- Tidak sedang memiliki KUR berjalan di bank lain
- Tidak pernah menerima fasilitas Kredit di bank lain
BACA JUGA:Cara Ajukan KUR BNI 2025 Pinjaman Rp100 Juta Di Kantor Cabang, Cek Syarat Pengajuannya
Dokumen persyaratan KUR BCA 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
