Dugaan Korupsi Tambang di Lombok, KPK: Masih Tahap Penyelidikan
KPK periksa 29 orang saksi terkait kasus korupsi proyek di Sumatera Utara-Disway.id/Ayu Novita-
"Antara lain masalah pengurangan perizinan dari yang sebelumnya 4.877 kemudian turun sampai dengan beberapa tahun (belakangan)," tutur dia.
Kemudian tercipta juga berbagai sistem untuk mengintegrasikan tata kelola tambang seperti sistem Informasi Mineral dan Baru Bara Antar Kementerian/ Lembaga (Simbara).
BACA JUGA:Bak Raja Jawa, Kekayaan Sudewo Sungguh Fantastis: di LHKPN Tercatat Rp31 M!
BACA JUGA:SBY Balik ke Kampus IPB, Cerita Disertasi yang Jadi Arah Ekonomi Indonesia 10 Tahun
Menurut Setyo, kondisi tersebut sebenarnya telah meningkatkan penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dari sektor energi dari Rp 9 triliun menjadi Rp 14 triliun.
Dalam hal ini, ia bergarap dengan adanya kajian yang berunjung pada rencana aksi dimaksud bisa terus ditindaklanjuti oleh pemangku kebijakan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: