bannerdiswayaward

Uang Diduga Hasil Korupsi Dikembalikan Sadewo, KPK: Tidak Menghapus Pidana

Uang Diduga Hasil Korupsi Dikembalikan Sadewo, KPK: Tidak Menghapus Pidana

KPK memastikan tidak menghentikan penanganan kasus dugaan suap yang diduga melibatkan mantan Anggota DPR RI yang kini merupakan Bupati Pati, Sudewo.-Instagram/@sudewooficcial-

BACA JUGA:Mohamed Salah Dapat Peringatan dari Liverpool Pasca Kalah dari Crystal Palace

BACA JUGA:Manchester United Turunkan 'Anak Ajaib' Hadapi Arsenal di Laga Perdana Premier League, Minggu Malam 17 Agustus 2025

"Benar saudara SDW (Sadewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya yaitu saudara RS (Risna Sutriyanto, ASN Kemenhub),” kata Budi di Kantornya, Jakarta dikutip Kamis, 14 Agustus 2025.

Sebagai informasi, KPK pernah menyita uang sejumlah Rp3 miliar dari Sadewo saat dirinya menjabat sebagai Anggota DPR.

Penyitaan ini dilakukan dalam penanganan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.

BACA JUGA:Prabowo: Selama Saya Menjadi Presiden, Jangan Anggap Orang Kaya Bisa Bertindak Seenaknya!

BACA JUGA:Amerika Murka! Iran–Irak Kompak Buat Perjanjian Keamanan Negara

Hal itu terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, November 2023 lalu. Saat itu, Sudewo dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi.

Jaksa menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Saat itu, Sudewo mengklaim uang yang disita KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan hasil usaha.

"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu.

Dalam hal ini, Budi memastikan penyidik mendalami fakta persidangan tersebut.

"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa," ungkap Budi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads