KPK Kembali Geledah 2 Lokasi Terkait Kasus Kuota Haji, Salah Satunya Rumah Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Geledah 2 Lokasi Terkait Kasus Kuota Haji, Salah Satunya Rumah Eks Menag Yaqut-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi berbeda, salah satunya kediaman pribadi mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Condet, Jakarta Timur.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi mengenai penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
BACA JUGA:Saldo DANA Kaget Rp345.000 Cair Malam Ini! Begini Cara Klaimnya Sebelum Link Hilang
"Ya benar hari ini tim melanjutkan rangkaian penggeledahan terkait perkara penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji, di mana tim hari ini melakukan penggeledahan di dua lokasi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 15 Agustus 2025 malam.
Ia menjelaskan tim penyidik KPK melakukan penggeledahan disalah satu rumah ASN Kementerian Agama di Depok, Jawa Barat.
"Pertama di Depok, rumah kediaman ASN Kementerian Agama dan tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat," kata Budi.
BACA JUGA: Cari Lokasi Usaha di Gading Serpong? Kawasan Ini Bikin Investor Panen Cuan
BACA JUGA:Bikin Haru! Timothy Ronald dan Agatha Chelsea Wujudkan Sekolah Gratis di Kupang
"Kedua tim melakukan penggeledahan di rumah YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) yang berlokasi di daerah Jakarta Timur," lanjutnya.
Budi belum menyampaikan hasil dari penggeledahan tersebut karena giat ini masih berlangsung. Dalam, hal ini Yaqut sejauh ini kooperatif.
Selama satu pekan ini, KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi, di antaranya di Kantor Kementerian Agama, rumah pihak terkait, dan kantor pihak swasta biro perjalanan haji.
Penggeledahan ini berlangsung di Kementerian Agama dan rumah pihak terkait berlangsung kondusif, dan para pihak bersikap kooperatif.
Penyidik menyita satu unit kendaraan roda empat, beberapa aset properti, juga dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang menjadi petunjuk untuk membuat terang perkara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: