bannerdiswayaward

Menkum Supratman Bakal Audit LMKN Imbas Polemik Royalti

Menkum Supratman Bakal Audit LMKN Imbas Polemik Royalti

Acara kondangan kembali meriah dan tidak perlu khawatir lagi dengan pemutaran lagu saat acara tersebut, pasalnya Menkum menyampaikan jika pemutaran lagu di pernikahan tak kena royalti.-Anisha Aprilia -

Dia mengatakan, pihak yang mengenakan royalti pada lagu Indonesia Raya adalah orang tidak membaca Undang-Undang tentang Hak Cipta secara utuh.

"Karena itu udah public domain. Apalagi Indonesia Raya. Nyata-nyata itu dikecualikan dari undang-undang. Itu nyata di dalam Undang-Undang Hak Cipta," ujarnya.

BACA JUGA:Rayakan HUT ke-80 RI, PWI Kota Tangsel Gelar Lomba ‘Semarak Kemerdekaan’

BACA JUGA:Operasi Merdeka Jaya 2025 Berjalan Lancar, Lalin Normal Usai Perayaan HUT RI

"Nyata-nyata itu dikecualikan dari undang-undang. Itu nyata di dalam UU Hak Cipta. Enggak benarlah (bayar royalti)," lanjut dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads