DPR: Negara Harus Ambil Alih Kendali Pangan, Jangan 97 Persen Dikuasai Swasta
DPR: Negara Harus Ambil Alih Kendali Pangan, Jangan 97 Persen Dikuasai Swasta-Istimewa-
Ia juga menyebutkan pentingnya efisiensi dalam penyaluran bantuan pangan seperti SPHP, yang dinilainya masih terlambat dan tidak tepat sasaran.
"SPHP terlambat baru disalurkan kemarin harusnya itu di awal tahun. Harusnya diterima tiap bulan 10 kilo sekarang dilaksanakan langsung 2 bulan menjadi 20 kilo," katanya.
Harga Beras Masih Mahal, Negara Harus Ambil Alih Kendali Pangan
BACA JUGA:Ketimbang Bersantai, Orang Indonesia Gunakan 25 Persen Lebih Waktu Luang untuk Urusan Rumah
Menurutnya, masyarakat masih mengeluhkan tingginya harga beras, dengan harga pasaran mencapai Rp13.000 - Rp13.500 per kilogram, jauh dari harga normal sebelumnya.
"Bapak Ibu harga beras sekarang masih mahal atau murah? Mahal pak itu suara suara suara asli gitu menerima masyarakat," ungkapnya.
Ia pun mengkritik dominasi sektor swasta dalam penguasaan pasar beras nasional.
"97% pangan khususnya beras itu masih dikuasai oleh sektor private. Negara harus menguasai pangan kita," tegas Riyono.
Riyono mengapresiasi inisiatif Presiden Prabowo untuk memperkuat sektor pangan, bahkan menilai ada upaya meniru jejak mertuanya, mantan Presiden Soeharto, dalam membangun swasembada pangan era 1984.
BACA JUGA:3 Tutorial Klaim Saldo DANA Gratis Rp275.000 Sore Ini, Bisa Cair ke Dompet Elektronik
BACA JUGA:PSN Jadi Dalang Kemacetan Horor TB Simatupang, Pramono Surati Pempus
"Pak Prabowo ini mau meniru mertuanya kayaknya, sukses membangun swasembada pangan di era 1984," ujarnya.
Ia juga berharap adanya reformasi besar pada Undang-Undang Pangan, dan penguatan peran Bulog serta Badan Pangan Nasional sebagai garda terdepan.
"Sekarang ini kawan-kawan semuanya masukkan saran silakan di Komisi 4 kita mau usahakan selesaiin di tahun ini undang-undang tentang pangan ya termasuk di dalamnya kita mau menata ulang berkaitan dengan posisi Bulog, posisi Badan Pangan agar menjadi sebuah orkestra yang bagus," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: