bannerdiswayaward

Sementer I 2025, Dewas KPK Terima 135 Aduan Masyarakat

Sementer I 2025, Dewas KPK Terima 135 Aduan Masyarakat

Data dumas tersebut dibagi kedalam enam bidang yaitu Penindakan dan Eksekusi, Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan dan Monitoring, Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Informasi dan Data, dan Sekretariat Jenderal.-Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamaparkan kinerja selama semester I tahun 2025.

Ketua Dewas KPK, Gusrizal menjelaskan bahwa selama semester I 2025, pihaknya telah memeriksa sebanyak 135 aduan masyarakat (dumas) terhadap tugas dan wewenang KPK.

BACA JUGA:Tren Investasi Lapangan Olahraga Mulai dari Mini Soccer Hingga Padel

BACA JUGA:Immanel Ebenezer Kena OTT, Refly Harun Apresiasi KPK: Kita Tunggu, Lucu Kalau Tidak Jadi Tersangka!

Data tersebut dibagi kedalam enam bidang yaitu Penindakan dan Eksekusi, Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan dan Monitoring, Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Informasi dan Data, dan Sekretariat Jenderal.

"Selama semester 1 2025 tugas yang kami laksanakan sebagai berikut. Pertama, pemeriksaan terhadap 135 aduan masyarakat terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang KPK," ujar Guzrizal di Gedung ACLC, Jakarta pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Kemudian, Ia menerangkan soal pemeriksaan terhadap pengaduan etik sebanyak 12 kali dan rapat koordinasi dengan pimpinan yang telah menyepakati 19 isu yang harus ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Laptop SSD 512GB Termurah 2025, Pilihan Terbaik untuk Pelajar dan Mahasiswa

BACA JUGA:WeTV Hadirkan Serial 'Catatan Hati Seorang Istri' Versi Baru, Dibintangi Naysilla Mirdad dan Baskara Mahendra

Lebih lanjut, anggota Dewas KPK, Chisca Mirawati menjelaskan bahwa dari 12 pengaduan etik, sebanyak 10 pengaduan sudah ditindaklanjuti dan 2 lainnya masih ditahap klarifikasi

"Jadi saat dewas menerima pengaduan ini ada beberapa tahap yang harus dipenuhi oleh dewas satu sadalah tahap analisis, tahap kedua klarifikasi, kemudian adalah pemerikaaan pendahuluan," ujar Chisca.

"Kemudian dewas akan memutuskan apakah berdasarkan hasil klarifikasi dan pendahuluan itu diperlukan juga tindak etik atau tidak," sambungnya.

BACA JUGA:Laptop AMD Ryzen 7 Paling Murah 2025, Performa Ngebut Spesifikasi Gahar!

BACA JUGA:Potret Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalan-jalan di Inggris: Pakai Baju MU Hingga Pose di Emirates Stadium

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads