Prabowo Secepatnya Terbitkan Perpres Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, Siapa Menterinya?
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyebut Presiden Prabowo Subianto akan segera membuat Peraturan Presiden (Perpres) terkait perubahan status Badan Haji menjadi Kementerian. (Disway.id/Anisha)-disway.id/Anisha Aprilia -
“Kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Apakah dapat disetujui untuk disahkan?” tanya Cucun yang langsung disambut gemuruh persetujuan dari seluruh fraksi.
BACA JUGA:Kejagung Lempar Handuk, Nasib Silfester Matutina di Tangan Kejari Jaksel
BACA JUGA:Terus Kebut Program PSR, PTPN IV PalmCo Gandeng Ratusan Petani Sawit Jambi
Dengan langkah ini, pengelolaan haji dan umrah Indonesia akan memasuki era baru yang terpisah dari struktur Kemenag.
Tinggal menunggu Perpres resmi dari Presiden Prabowo untuk mengukuhkan struktur kelembagaan kementerian tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
