Siap-Siap! Ini Rekayasa Lalu Lintas saat Demo Buruh Kamis 28 Agustus 2025
Ribuan buruh dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis, 28 Agustus 2025. --Rafi Adhi Pratama
JAKARTA, DISWAY.ID - Ribuan buruh dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Massa aksi akan dipusatkan di tiga titik utama, yakni Istana Negara, Mahkamah Konstitusi (MK), dan Gedung DPR RI.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin mengatakan pihaknya telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas.
Namun, pengalihan arus kendaraan akan dilakukan secara situasional, tergantung banyaknya massa yang turun ke jalan.
"Untuk konsep pelayanan penyampaian pendapat di muka umum, ini masih sama. Silakan masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum, itu diatur oleh undang-undang," katanya kepada awak media, Rabu 27 Agustus 2025.
BACA JUGA:Komdigi Bakal Panggil Pihak Tiktok dan Meta Imbas Konten Palsu Demo di DPR
Arus Lalu Lintas Akan Disesuaikan
Komarudin menjelaskan, jika jumlah massa tidak terlalu besar dan masih memungkinkan berbagi ruas jalan dengan pengguna lain, maka lalu lintas tetap berjalan normal.
Namun, bila massa memenuhi jalan hingga memakan badan jalan, maka polisi akan melakukan pengalihan arus.
"Kalau pun jumlah massa banyak yang mengharuskan menggunakan kapasitas ruas jalan, maka kami akan melakukan pengalihan. Jadi sifatnya situasional," ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada ruas jalan yang ditutup. Polisi masih menunggu perkembangan di lapangan untuk menentukan langkah pengaturan lalu lintas selanjutnya.
BACA JUGA:351 Pelajar Diamankan Usai Kericuhan Demo di DPR, 196 Anak Dipulangkan
Imbauan Tidak Masuk Jalan Tol
Komarudin juga mengingatkan agar massa aksi tidak memasuki jalur tol.
Ia menyayangkan insiden sebelumnya, di mana aksi serupa sempat menimbulkan kemacetan panjang dan membahayakan keselamatan pengendara.
"Kalau sampai massa masuk tol, itu sangat disayangkan. Itu sudah ranah penegakan hukum," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: