Ratusan Pegawai PBB Desak Kepala HAM Sebut Konflik Gaza sebagai Genosida

Ratusan Pegawai PBB Desak Kepala HAM Sebut Konflik Gaza sebagai Genosida

Lebih dari 500 staf Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bekerja di Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia (OHCHR) mendesak kepala lembaga tersebut, Volker Turk, untuk secara tegas menyebut perang di Gaza sebagai genosida yang sedang berlangsung.-AFP-AFP

OHCHR, yang berbasis di Jenewa dan dibentuk pada 1993, memiliki mandat untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia. Surat desakan ini didukung sekitar seperempat dari total 2.000 staf yang tersebar di seluruh dunia.

Beberapa organisasi HAM internasional seperti Amnesty International dan pakar independen PBB Francesca Albanese telah menggunakan istilah genosida terkait tindakan Israel di Gaza, meskipun PBB sendiri belum secara resmi menggunakan istilah tersebut.

Penetapan resmi genosida merupakan kewenangan pengadilan internasional.

BACA JUGA:Kisruh Kenaikan PBB di Pati: Bupati Sudewo Terancam Dimakzulkan, Gerindra Ikut Terseret

Pada 2023, Afrika Selatan membawa kasus genosida atas tindakan Israel di Gaza ke Mahkamah Internasional (ICJ), namun kasus tersebut belum diproses secara substantif—yang biasanya membutuhkan waktu bertahun-tahun.

Juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, menyatakan bahwa situasi di Gaza “mengguncang kami sampai ke dasar hati,” dan mengakui bahwa perkantoran mereka menghadapi kondisi sulit dalam mendokumentasikan fakta dan memberikan peringatan kepada dunia.

“Diskusi internal mengenai langkah selanjutnya akan terus berlanjut,” ujar Shamdasani merujuk pada surat desakan staf tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads