Libur Maulid Nabi 2025, Jadwal Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 5 September 2025, Pengendara Bebas Melintas
Jadwal ganjil genap Jakarta ditiadakan pada Jumat, 5 September 2025.--Instagram @dishubdkijakarta
JAKARTA, DISWAY.ID - Jadwal ganjil genap Jakarta ditiadakan pada Jumat, 5 September 2025.
Peniadaan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap (gage) di Jakarta sehubungan libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad saw.
Sehingga, ganjil genap di Jakarta ditiadakan dan pengendara bisa bebas melintas di ruas jalan ibu kota.
BACA JUGA:Pramono Belum Mau Terapkan Ganjil Genap di TB Simatupang untuk Atasi Macet
"Sehubungan dengan peringatan Hari Maulid Nabi Muhammad SAW, ketentuan Sistem Ganjil Genap di 25 ruas jalan di Jakarta pada Jumat, 5 September 2025 ditiadakan," demikian pengumuman dari Dishub DKI Jakarta di Instagram, dikutip Senin, 1 September 2025.
Maulid Nabi diperingati setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah.
Pemerintah melalui SKB 3 Menteri menetapkan Jumat, 5 September 2025 sebagai libur nasional.
Peniadaan ganjil genap saat Maulid Nabi 2025 juga mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat (3) yang berbunyi:
"Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden."
BACA JUGA:Pramono Pastikan Stok Pangan di Jakarta Aman Pasca Unjuk Rasa
Artinya, setiap kali ada tanggal merah atau peringatan hari besar keagamaan maupun kenegaraan yang ditetapkan sebagai libur nasional, maka otomatis kebijakan ganjil genap tidak berlaku di ibu kota.
Aturan Ganjil Genap di Jakarta
Sementara itu, kebijakan gage di Jakarta rutin digelar setiap Senin-Jumat, kecuali akhir pekan Sabtu-Minggu dan libur nasional.
Gage diberlakukan guna mengendalikan volume kendaraan dan mengurangi kemacetan di sejumlah titik rawan.
Selain itu, aturan gage mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
