bannerdiswayaward

Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf atas Ucapan tentang Guru yang Ramai di Media Sosial

Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf atas Ucapan tentang Guru yang Ramai di Media Sosial

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa program-program Kemenag harus berdampak nyata bagi masyarakat.-kemenag-

Berikut poin-poin penting dari klarifikasi Menag:

- Permohonan Maaf: "Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikit pun untuk merendahkan profesi guru."

- Penegasan Kemuliaan Guru: Menag menegaskan bahwa guru adalah profesi mulia yang menjadi tulang punggung pembentukan generasi bangsa. Ia menyatakan, "Justru sebaliknya, saya ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa."

- Latar Belakang Pribadi: Menag mengungkapkan bahwa dirinya juga seorang guru yang telah puluhan tahun mengabdikan diri di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing. Ia memahami bahwa di balik kemuliaan profesi guru, mereka tetap membutuhkan kesejahteraan yang layak.

BACA JUGA:MKD Surati Sekjen DPR Minta Hentikan Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan Nonaktif

- Komitmen Pemerintah: Menag menyoroti upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru, seperti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 2 untuk 69.313 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang ditetapkan pada 2025.

Terkait komitmennya tersebut, Menag menegaskan bahwa pemerintah, khususnya melalui Kementerian Agama, terus berkomitmen menghadirkan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru.

Berbagai langkah nyata terus dilakukan. Tahun ini, misalnya, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi. Jika sebelumnya mereka memperoleh Rp1,5 juta per bulan, kini jumlahnya bertambah Rp500 ribu sehingga menjadi Rp2 juta per bulan.

Tak hanya itu, perhatian juga diberikan pada peningkatan kompetensi. Saat ini lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.

Bila ditotal, sepanjang 2025 ada 206.411 guru yang menjalani program penting ini. Padahal, pada 2024 hanya 29.933 yang ikut PPG. Artinya ada kenaikan hingga 700% pada tahun ini. PPG bukan sekadar pelatihan, tetapi juga menjadi syarat utama bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

BACA JUGA:KPK Sita 18 Tanah dalam Dugaan Korupsi Pengurusan RPTKA di Kemnaker

Dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Agama juga telah membuka jalan lebih luas bagi para pendidik honorer. Sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Semua ini adalah bentuk nyata perhatian negara bagi peningkatan kesejahteraan sekaligus penguatan kapasitas para guru,” ujar Menag penuh keyakinan.

Di akhir pernyataannya, Menag kembali menegaskan bahwa guru adalah profesi yang bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa.

“Bagi saya, guru bukan hanya pekerjaan, tetapi panggilan jiwa. Dan karena kemuliaannya itulah negara wajib hadir memperhatikan kesejahteraannya. Mari kita bersama menjaga martabat guru, sebab dari tangan merekalah masa depan bangsa lahir dan tumbuh,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads