Babak Baru Penyelenggaraan Haji, Kemenag Percepat Serah Terima Wewenang ke Kementerian Haji dan Umrah

Babak Baru Penyelenggaraan Haji, Kemenag Percepat Serah Terima Wewenang ke Kementerian Haji dan Umrah

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i, menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan pemindahan wewenang sesegera mungkin.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Era baru dalam tata kelola haji dan umrah Indonesia resmi dimulai. Pasca disahkannya Undang-Undang (UU) Perubahan tentang Penyelenggaraan Ibadah haji dan umrah oleh DPR RI, Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan kesiapannya untuk mempercepat proses serah terima wewenang kepada Kementerian haji dan umrah yang baru terbentuk.

Pemerintah menargetkan seluruh proses transisi ini dapat diselesaikan pada tahun 2025, memastikan tidak ada kekosongan layanan dan persiapan haji musim berikutnya berjalan di bawah naungan kementerian baru yang lebih fokus.

BACA JUGA:Sekjen DPR akan Tindaklajuti Surat MKD Soal Pemberhentian Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan Nonaktif

BACA JUGA:Sejumlah Mahasiswa Audiensi dengan Prabowo di Istana Malam Ini

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i, menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan pemindahan wewenang sesegera mungkin.

"Setelah UU disahkan kemarin, kami akan terus mendorong penyempurnaan tata kelolanya, dan akan diselesaikan tahun ini," tegas Romo di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu 3 September 2025.

Proses transisi ini merupakan langkah strategis yang mencakup pengalihan seluruh aset, sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, serta anggaran yang selama ini berada di bawah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag.

Seluruh elemen tersebut, mulai dari pegawai, asrama haji, hingga alokasi anggaran, akan dialihkan sepenuhnya ke Kementerian Haji dan Umrah.

BACA JUGA:Bogasari Mengajar 250 Siswa dan Guru SMK

BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Chromebook, Nadiem: Tuhan akan Melindungi Saya, Kebenaran akan Keluar

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menyambut baik pembentukan kementerian baru ini. Ia optimistis bahwa dengan adanya lembaga yang lebih fokus, kualitas pelayanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia akan semakin meningkat.

"Kita berdoa, semoga Insyaallah optimis. Dengan terkonsentrasinya urusan haji pada kementerian tersendiri, kita berharap pelaksanaannya akan lebih baik daripada ketika masih berada di Kementerian Agama," ujar Menag Nasaruddin.

Wamenag juga menyoroti terkait pengajuan tambahan Rancangan Anggaran untuk Kementerian Agama TA 2026. 

Penambahan ini guna anggaran pegawai. Sebab, Kemenag baru saja menerima 88.416 ASN baru, terdiri atas CPNS dan PPPK tahap I.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads