Babak Baru Penyelenggaraan Haji, Kemenag Percepat Serah Terima Wewenang ke Kementerian Haji dan Umrah

Babak Baru Penyelenggaraan Haji, Kemenag Percepat Serah Terima Wewenang ke Kementerian Haji dan Umrah

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i, menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan pemindahan wewenang sesegera mungkin.-Istimewa-

BACA JUGA:Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Bank Raya Tebar Beragam Promo dan Program Loyalty

BACA JUGA:Profil Nadiem Makarim, Dari Pendiri Zalora Indonesia hingga Menteri Era Jokowi Jadi Tersangka Kasus Chromebook

“Untuk penambahan pagu anggaran Kemenag TA 2026, kami mengajukan penambahan karena Kemenag baru saja menerima pegawai baru yang cukup banyak dibandingkan lembaga lainnya, jadi perlu anggaran lebih”, pungkasnya.

Selama 75 tahun, Kemenag telah mengemban amanah penyelenggaraan ibadah haji. Menag Nasaruddin menyebut bahwa pengalaman panjang ini akan menjadi warisan berharga yang dapat dilanjutkan dan ditingkatkan oleh kementerian baru. 

Menurutnya, pemisahan ini akan memungkinkan Kemenag untuk lebih berkonsentrasi pada tugas utamanya di bidang pendidikan agama dan penguatan kerukunan umat.

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan jawaban atas aspirasi publik dan evaluasi bertahun-tahun untuk menciptakan ekosistem perhajian yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. 

BACA JUGA:Seorang Warga Mampang Ditangkap Polisi Terkait Pembakaran Halte Transjakarta

BACA JUGA:Mobilitas Harian Lebih Ringan di Kantong Bersama AION UT

Berdasarkan UU yang baru disahkan, pemerintah memiliki waktu 30 hari untuk menyusun struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) kementerian baru tersebut melalui Peraturan Presiden.

Dengan percepatan proses transisi ini, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M sudah sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Haji dan Umrah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads