bannerdiswayaward

Menkes Bantah Label Kandungan GGL Ditunda 2 Tahun Gegara Ada Intervensi dari Amerika Serikat

Menkes Bantah Label Kandungan GGL Ditunda 2 Tahun Gegara Ada Intervensi dari Amerika Serikat

Menkes Budi Gunadi Sadikin membantah penundaan implementasi label kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) pada kemasan makanan dan minuman akibat intervensi AS-Disway.id/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dengan tegas membantah isu yang menyebut penundaan implementasi label kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) pada kemasan makanan dan minuman disebabkan oleh adanya intervensi dari Amerika Serikat.

Menkes Budi menegaskan bahwa keputusan penundaan selama dua tahun murni didasarkan pada pertimbangan kesiapan industri dalam negeri.

BACA JUGA:Yusril-Otto Tinjau Rutan Polda Metro Jaya, Sempat Bertemu Delpedro di Balik Sel

BACA JUGA:Dito Siap Mulai Petualangan Baru Pasca Reshuffle dari Kursi Menpora

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan kabar miring yang beredar setelah pemerintah memutuskan untuk menunda kebijakan yang rencananya akan segera diimplementasikan.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kandungan GGL dalam produk pangan olahan guna menekan risiko penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, dan obesitas.

"Tidak ada intervensi dari negara manapun untuk implementasi Nutri-grade," ujar Menkes Budi Gunadi saat ditemui di kantor Kementerian Kesehatan RI, Selasa 9 September 2025.

BACA JUGA:Rig Pertamina Drilling Hasilkan Produksi Baru di Lapangan Benuang, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

BACA JUGA:Budi Arie Ngambek? Terciduk Netizen Unfollow Prabowo Usai Kena Reshuffle: Udah Kayak Pacar Abis Putus!

Menkes Budi Gunadi kemudian mengatakan bahwa label Nutri-grade (Gula, Garam, Lemak) pada makanan sedang digodok dengan pihak Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) untuk segera direalisasikan.

Namun, Menkes Budi tidak menyebutkan secara detail kapan tepatnya label Nutri-grade (Gula, Garam Lemak) ini akan diimplementasikan di Indonesia.

"Ini memang sedang kita proses bersama dengan BPOM (3:59) untuk bisa diperlukan. Ya, biar sehat," tegas Menkes Budi.

Alasan Utama Penundaan

Menurut Menkes Budi, penundaan selama dua tahun adalah langkah realistis untuk memberikan waktu yang cukup bagi para pelaku industri, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk beradaptasi.

BACA JUGA:Pamerindo Indonesia dan HPI Kolaborasi Ciptakan Plastic Material & Chemical, Dorong Inovasi Industri Plastik Nasional

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads