Tanggul Beton Cilincing Tuai Polemik, KKP dan Pemprov DKI Saling Lempar Kewenangan
Tanggul Beton Cilincing Tuai Polemik, KKP dan Pemprov DKI Saling Lempar Kewenangan-Istimewa-
BACA JUGA:Ruang Belajar Tamasya 2025 Resmi Diluncurkan, BKKBN Siapkan Sistem Pengasuhan Anak
"Kami pun baik dari Dirjen Penataan Ruang dan juga Dirjen PSDKP itu akan terus mengawasi ya, mengawal pelaksanaan, izin-izin yang sudah diterbitkan. Apakah sudah sesuai dengan apa, proposal yang disampaikan di awal, kemudian izin yang diterbitkan, sehingga kalau ada penyelewengan ya kalau saya jawab sejauh ini bisa saya sampaikan tidak ada begitu," sambungnya.
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta menyatakan bahwa proyek tanggul beton tersebut bukan berada di bawah kewenangan mereka.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin untuk pembangunan tersebut.
"Itu adalah kewenangan dari KKP. Perizinan terkait itu menjadi kewenangan KKP," kata Pramono saat ditemui di Balai Kota, Jumat (12/9/2025).
Meskipun bukan kewenangannya, Pramono menyatakan Pemprov DKI bertanggung jawab untuk memastikan aktivitas nelayan tidak terganggu.
BACA JUGA:Tren EV Genjot Permintaan Listrik, PLN Perlu Investasi Jumbo Rp3 Ribu Triliun
BACA JUGA:Optimisme Tinggi! Crosser AHRT Siap Taklukkan Seri 6 Kejurnas MX 2025
Ia telah meminta jajaran dinas terkait untuk segera berkoordinasi dengan pihak perusahaan agar memberikan akses yang layak bagi para nelayan.
"Pemerintah Provinsi Jakarta tentunya bertanggung jawab untuk memastikan bagaimana aktivitas nelayan dan warga itu tidak terganggu dan tidak terdampak. Kami akan panggil pihak perusahaan untuk meminta klarifikasi dan jaminan akses bagi nelayan," jelasnya.
Polemik ini bermula dari video yang diunggah oleh nelayan setempat. Dalam video tersebut, mereka mengeluhkan tanggul beton sepanjang kurang lebih 2-3 kilometer yang menutup akses mereka untuk melaut.
Akibatnya, mereka harus menempuh jarak yang lebih jauh dan mengeluarkan biaya bahan bakar yang lebih besar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
