Gaji Utuh Tanpa Potongan! Pemerintah Bebaskan Pajak Karyawan Hotel, Restoran, dan Kafe 3 Bulan
Pemerintah resmi memperluas kebijakan pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sebesar 100% hingga ke sektor pariwisata.--Anisha Aprilia
BACA JUGA:BURUAN Merapat! Kedubes Thailand Buka Loker Sopir Kedutaan: Gajinya di Atas UMP!
Sektor pariwisata yang sempat terpukul akibat pandemi juga diharapkan kembali bergairah dengan adanya stimulus fiskal ini.
Dengan pembebasan PPh 21, karyawan hotel, restoran, maupun kafe akan menerima gaji penuh tanpa potongan pajak, setidaknya untuk tiga bulan ke depan.
Hal ini tentu menjadi kabar baik sekaligus bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi kesejahteraan tenaga kerja di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
