bannerdiswayaward

Polda Metro Tangkap 16 Tersangka Perusakan dan Pembakaran Fasum Demo Anarkis!

Polda Metro Tangkap 16 Tersangka Perusakan dan Pembakaran Fasum Demo Anarkis!

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus demo anarkisme 28-31 Agustus dengan menangkap 16 tersangka-Disway.id/Rafi Adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus anarkisme berupa pembakaran dan perusakan sejumlah fasilitas umum yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya pada 28-31 Agustus 2025. 

Sebanyak 16 tersangka diamankan dari empat lokasi kejadian berbeda.

BACA JUGA:Ngaku Bisa Gandakan Uang, Tukang Pijat Ditangkap Polisi di Apartemen Kalibata

BACA JUGA:KPK Benarkan Ustaz Khalid Kembalikan Uang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, mengatakan penindakan ini menegaskan bahwa pihak kepolisian hanya menyasar para perusuh, bukan massa pendemo.

"Yang kami amankan adalah para pelaku pengrusakan dan pembakaran, bukan para pendemo. Mereka datang hanya untuk merusak dan mengganggu ketertiban dengan cara membakar dan merusak fasilitas umum," katanya kepada awak media, Senin 15 September 2025.

Diungkapkannya, dari rangkaian pengungkapan ini, polisi juga telah menerbitkan lima laporan polisi dan menyita 53 barang bukti.

Barang bukti yang diamankan antara lain DVR, ponsel, helm, masker, batu, petasan, tongkat, serta barang hasil penjarahan berupa dispenser pemanas air dan kursi kafe.

BACA JUGA:Jika Menang Gugatan Ijazah Gibran, Penggugat Janji Uang Ganti Rugi Gugatan Bakal Dibagi ke Warga

Selain itu, sejak 12 September lalu, Polda Metro Jaya juga membentuk posko pengaduan orang hilang serta tim khusus untuk membantu masyarakat mencari kerabat atau keluarga yang belum diketahui keberadaannya.

"Masyarakat bisa langsung datang ke Aula Polda Metro Jaya atau menghubungi nomor 0812 855 991 91," ujarnya.

Ia menegaskan, jajaran Polda Metro Jaya berkomitmen penuh menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami memahami betapa pentingnya rasa aman bagi setiap warga, dan kami pastikan setiap langkah yang diambil bertujuan melindungi kepentingan masyarakat secara adil dan profesional," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads