bannerdiswayaward

Implementasi Label Nutri-Grade Terhambat, Kemenkes Ungkap Tunggu Kebijakan dari Kementerian Perdagangan

Implementasi Label Nutri-Grade Terhambat, Kemenkes Ungkap Tunggu Kebijakan dari Kementerian Perdagangan

Implementasi Label Nutri-Grade Terhambat, Kemenkes Ungkap Tunggu Kebijakan dari Kementerian Perdagangan-Disway/Hasyim Ashari-

BACA JUGA:Pramono Gratiskan PBB Sekolah Swasta di Jakarta, Tingkatkan Mutu Pendidikan

BACA JUGA:DPR Ketok Palu UU APBN 2026, Prioritaskan Pertumbuhan Inklusif

Tujuannya adalah untuk membangun kesadaran dan mengubah perilaku konsumen secara bertahap dalam memilih produk yang lebih sehat, bukan sekadar mematuhi peraturan.

"Tujuan utamanya adalah agar masyarakat lebih sadar akan asupan gula, garam, dan lemak harian. Jika masyarakat sudah paham, maka kebijakan ini akan lebih efektif," jelas Muchtar.

Di sisi lain, kebijakan ini juga tidak lepas dari dinamika dengan para pelaku industri. Meskipun Kemenkes secara resmi membantah adanya intervensi asing sebagai penyebab penundaan, laporan mengenai lobi dan tekanan dari produsen makanan dan minuman, baik domestik maupun internasional, telah beredar.

Kalangan industri disebut memiliki beberapa kekhawatiran, antara lain:

* Kesiapan Industri: Terutama bagi usaha kecil dan menengah (UKM), perubahan label dan potensi reformulasi produk memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

BACA JUGA:Wow! Pasar Tradisional Jakarta Disulap Jadi Modern, Ada Hunian di Atas Pasar dan Sistem Digital

BACA JUGA:Gawat! Direksi PT Pupuk Indonesia Abaikan Larangan Plt Menteri BUMN soal Perjalanan Dinas: Mau Sampai Kapan?

* Dampak Ekonomi: Ada kekhawatiran bahwa produk yang mendapat label C atau D (kandungan gula/lemak tinggi) akan mengalami penurunan penjualan yang drastis, yang dapat berdampak pada kelangsungan bisnis.

* Efektivitas Edukasi: Sebagian pihak industri berpendapat bahwa edukasi gizi yang lebih holistik lebih efektif daripada pelabelan yang berpotensi memberikan stigma negatif pada produk tertentu.

Transisi dari Label "Pilihan Lebih Sehat"

Saat ini, Indonesia telah memiliki skema pelabelan sukarela berupa logo "Pilihan Lebih Sehat". Berbeda dengan Nutri-Grade yang memberikan peringkat berdasarkan kadar gula dan lemak, logo "Pilihan Lebih Sehat" hanya menandakan bahwa suatu produk merupakan opsi yang lebih baik dibandingkan produk sejenis di kategorinya.

BACA JUGA:APBN 2026 Dipatok Rp3.842 Triliun, Defisit Melebar Rp689 T, Pengamat Bongkar 'Paradoks Fiskal'

BACA JUGA:Iftitah Lepas 306 Peserta Seleksi Komcad Tahun 2025: Transmigran Adalah Penjaga Kedaulatan Bangsa

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads