Rp 200 Triliun Mengubah Ekonomi
Dengan ketersediaan dana melimpah, Himbara memiliki kapasitas ekstra menyalurkan kredit ke sektor-sektor produktif.-Dok. Disway-
Menurutnya, lewat pengalokasian dana ini, BSI berencana fokus memperkuat sektor-sektor industri halal atau bisnis-bisnis berbasis syariah.
“Kami apresiasi langkah tersebut. Tentu juga kami akan menyalurkan dana tersebut ke secara prudent ke sektor-sektor yang mendukung pertumbuhan masyarakat,” tutur Anggoro.
Penempatan uang negara kepada bank umum mitra dilakukan dalam bentuk deposito on call konvensional/syariah. Mekanismenya tanpa lelang.
Sementara tingkat bunga/imbal hasil yang diterapkan adalah 80,476 persen dari BI 7-Day Reverse Repo-Rate (BI 7-DRR Rate) untuk rekening penempatan dalam rupiah.
Harus Diawasi Secara Ketat (H-2)
Terkait penempatan Rp200 Triliun itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan ada peluang terjadinya korupsi bila tidak diawasi dengan baik.
KPK mencontohkan kasus yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha.
"Sisi negatifnya, ada potensi tindak pidana korupsi. Seperti yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di KPK pada Kamis, 18 September 2025.
Asep menegaskan, kasus yang terjadi Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha menjadi sebuah alarm bersama. Tujuannya, agar dana tersebut tidak disalahgunakan oleh pemangku kepentingan.
"Jadi adanya stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah dengan menggelontorkan Rp200 triliun itu menjadi sebuah tantangan bagi KPK untuk melakukan pengawasan," tegas Asep.
Menanggapi hal ini, Purbaya membenarkan jika potensi korupsi itu pasti ada. Tetapi, dia meyakini hal itu tergantung pada bank-bank masing-masing. Potensi pasti ada. Tergantung banknya," tegas Purbaya.
Karena itu, dia meminta direktur bank himbara berhati-hati dalam menyalurkan kredit kucuran dana Rp200 Triliun.
Apabila penyaluran kredit berujung pada tingginya Non Performing Loan (NPL), maka para direktur bank harus siap dicopot.
“Perbankan cukup pintar harusnya. Kalau mereka kasih pinjaman nggak hati-hati sampai jadi NPL, ya harusnya mereka dicopot,” jelas Purbaya.
Ia menegaskan akan menindak keras jika ada penyimpangan. Apalagi jika ditemukan adanya kredit fiktif dalam pengelolaan dana stimulus. “Kalau ketahuan ada kredit fiktif, ditangkap. Dipecat,” paparnya.
Purbaya menegaskan pemerintah tak ikut campur dalam pengelolaan dana Rp 200 triliun yang disalurkan ke perbankan. Mekanisme bisnis diserahkan pada masing-masing bank.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: