Marak Keracunan MBG Jadi Ancaman, YLKI: Ini Bom Waktu untuk Anak Sekolah
Ketua YLKI, Niti Emiliana mendesak pemerintah untuk segera berlakukan intervensi tegas berupa evaluasi dan audit total program MBG.--Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti maraknya kasus keracunan makanan yang diduga berasal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
YLKI menilai fenomena tersebut menjadi indikator kuat bahwa program ini belum siap dilaksanakan secara matang dan berpotensi membahayakan masyarakat penerima manfaat.
Ketua YLKI Niti Emiliana menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi hingga mengaudit program MBG.
"Akhir-akhir ini kejadian keracunan akibat MBG sering bergulir. Tentu ini menjadi catatan penting untuk pembenahan program MBG ke depan yang memenuhi prinsip keamanan, kesehatan, dan keselamatan bagi konsumen," katanya kepada disway.id, Jumat 26 September 2025.
BACA JUGA:Kepala BGN Sebut Kasus Keracunan Massal MBG Karena SPPG Masih Fresh Graduate!
Desakan YLKI
YLKI menyebut terdapat sejumlah langkah penting yang harus segera ditempuh pemerintah, di antaranya:
Melakukan pelatihan dan penetapan standar higiene sanitasi pada sarana dan prasarana dapur.
Memastikan kehalalan food tray yang digunakan. Jika terbukti tidak terjamin, maka perlu ada penarikan dan penggantian alternatif.
Memperketat standar keamanan pangan sebagai hak mutlak penerima manfaat MBG.
BACA JUGA:Dasco Dorong Aparat Penegak Hukum Investigasi Keracunan Massal Diduga Terkait MBG
Melakukan audit menyeluruh terhadap standar dapur dan makanan dari hulu hingga hilir.
Membuka ruang pengaduan masyarakat agar keluhan bisa dijadikan bahan evaluasi kebijakan.
Lebih jauh, YLKI juga mendorong pemerintah untuk bertanggung jawab penuh terhadap kerugian atau dampak kesehatan yang dialami masyarakat akibat program MBG.
BACA JUGA:Korban Keracunan MBG di Bandung Barat Tembus 1.333 Siswa, Pola Kluster Kian Meluas
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: