bannerdiswayaward

Dua Mantan Kepala LKPP Diperiksa Buntut Nadiem Makarim Tersangka Kasus Laptop Chromebook

Dua Mantan Kepala LKPP Diperiksa Buntut Nadiem Makarim Tersangka Kasus Laptop Chromebook

Eks Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas, -candra pratama-

Selain Nadiem, empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni:

  • Jurist Tan (JT), eks Staf Khusus Mendikbudristek
  • Ibrahim Arief (IA), konsultan perorangan
  • Mulyatsyah (MUL), mantan Direktur SMP Kemendikbudristek
  • Sri Wahyuningsih (SW), mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek

Hingga kini, Jurist Tan masih berada di luar negeri, sementara Ibrahim Arief hanya dikenakan status tahanan kota karena sakit jantung kronis.

BACA JUGA:Pelantikan DPP PSI Malam Ini, Kaesang Siap Umumkan Sosok Misterius ‘J’

Kejagung menjerat para tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads