LPSK Dampingi Keluarga Arya Daru di RDP DPR, Usut Dugaan Ancaman dan Dorong Penyelidikan Ulang
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi mendampingi keluarga mendiang diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru (ADP), dalam Rapat bersama DPR-Istimewa-
LPSK dalam waktu dekat juga akan melakukan asesmen psikologis terhadap keluarga korban, guna memastikan kondisi mental mereka tetap terjaga selama proses hukum berlangsung.
Selain itu, lembaga ini mendorong penyelidikan ulang, termasuk kemungkinan ekshumasi jenazah, analisis ulang hasil otopsi, dan pemeriksaan digital forensik terhadap percakapan di ponsel almarhum.
Komisi XIII DPR Desak Presiden Instruksikan Kapolri Tuntaskan Kasus ADP
Ketua RDP, Andreas Hugo Pareira dari Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan bahwa Komisi XIII DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah LPSK dan keluarga korban dalam mengungkap kebenaran kasus kematian ADP.
“DPR mendesak Presiden untuk menginstruksikan Kapolri agar menuntaskan kasus ini secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel. Masih banyak fakta yang belum diungkap dan masih ada ruang untuk penyelidikan ulang,” ujar Andreas.
Komisi XIII juga merekomendasikan agar LPSK tetap mendampingi keluarga korban, serta menilai perlunya digelar gelar perkara khusus guna memperjelas titik terang dalam kasus ini.
“LPSK harus proaktif membuka perlindungan bagi siapa pun yang punya informasi, tapi masih ragu untuk bersuara,” tutup Andreas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
